10 Negara Tanpa Militer
Sebagian besar negara memiliki pasukan militer yang besar untuk melindungi negara mereka pada saat-saat tertentu. Negara yang memiliki pasukan militer terbesar dan paling menonjol adalah China, yaitu sekitar 1,6 juta personil militer.Berikut adalah 10 negara yang tidak memiliki angkatan bersenjata. Masing-masing negara memiliki alasan yang berbeda-beda, mulai dari sejarah negara sampai lokasi. Padahal kekuatan militer merupakan suatu kebutuhan, namun negara-negara ini merasa tidak memerlukannya.
Mereka memiliki rencana cadangan apabila suatu saat negara mereka diserang atau terlibat dalam peperangan, tetapi tetap tidak melibatkan pasukan militer khusus. Mereka hanya mengandalkan meminta perlindungan dari negara lain. Dan inilah daftar negara-negara yang tidak memiliki angkatan bersenjata.
1. Andorra.
Andorra memang tidak memiliki tentara, namun mereka telah menandatangai perjanjian dengan negara Eropa dan Prancis untuk meminta perlindungan. Ada sedikit tentara relawan tapi semata-mata hanya untuk operasi seremonial.
2. Grenada.
Negara ini belum memiliki pasukan darat sejak tahun 1983, karena asosiasi invasi mereka dipimpin oleh Amerika. Badan Kepolisian Kerajaan Grenada mempertahankan unit layanan khusus paramiliter yang difungsikan untuk keamanan internal. Pertahanan di sana merupakan tanggung jawab dari Sistem Keamanan Regional.
3. Liechtenstein.
Negara ini menghapuskan tentaranya pada tahun 1868 karena dianggap terlalu mahal. Militer hanya diperbolehkan pada masa perang saja, namun situasi ini belum pernah terjadi. Tapi Kerajaan Liechtenstein tetap mempertahankan hukum dan tim khusus Taktik dan Senjata, yang dilengkapi dengan senjata kecil untuk ditugaskan menjaga keamanan internal.
4. Kepulauan Solomon.
Solomon tetap mempertahankan pasukan paramiliter untuk konflik etnis yang berat sekalipun, di mana Australia, Selandia Baru dan negara-negara Pasifik lainnya ikut turun tangan untuk memulihkan hukum dan ketertiban di negara tersebut. Tidak ada militer yang dipertahankan di sana, namun mereka memiliki pasukan polisi yang cukup besar dan mengerahkan Maritim Surveillance Unit yang dilengkapi dengan senjata ringan serta tetap mempertahankan dua kapal patroli kelas Pasific, Auki dan Lata. Sedangkan untuk masalah pertahanan dan bantuan kepolisian merupakan tanggung jawab dari RAMSI.
5. Nauru.
Australia mengenakan biaya atas pertahanannya terhadap Nauru yang berada di bawah perjanjian kasual antara dua negara. Namun, mereka tetap memiliki angkatan polisi bersenjata yang relatif besar dan kepolisian tambahan untuk keamanan internal.
6. Vatican City.
Mereka tetap mempertahankan Gendarmerie Corps untuk kepolisian internal. The Swiss Guard merupakan unit milik Tahta Suci bukan negara Vatican City. Negara ini tidak memiliki kesepakatan pertahanan dengan Republik Italia karena hal itu dianggap melanggar netralitas Vatikan, namun Pasukan militer informal Italia tetap melindungi Vatikan. Palatine Guard dan Noble Guard telah dihapus sejak tahun 1970.
7. Tuvalu.
Sejak awal didirikannya negara ini, tidak ada pasukan militer yang dibentuk, tetapi mereka tetap mempunyai polisi kecil dan sebuah Maritime Surveillance Unit untuk keamanan internal negara mereka. Maritime Surveillance Unit dilengkapi dengan senjata kecil dan memelihara satu Pasific dengan kategori perahu, Te Mataili.
8. Samoa.
Sejak awal didirikannya negara ini, tidak ada pasukan militer yang dibentuk, tetapi mereka memiliki polisi kecil seperti halnya Tuvalu dan sebuah Maritime Surveillance Unit untuk keamanan internal. Maritime Surveillance Unit dilengkapi dengan senjata kecil dan memelihara satu Pasific kategori perahu, yaitu Nafanua. Sesuai perjanjian hubungan di tahun 1962, Selandia Baru bertanggung jawab atas pertahanan Samoa.
9. Palau.
Sejak negara ini didirikan, pasukan yang diizinkan hanyalah polisi, yang mencakup sekitar 30 orang Maritime Surveillance Unit untuk menjaga keamanan internal. Maritim Surveillance dilengkapi dengan senjata ringan dan memelihara satu Pacific kapal patroli kelas, President HI Remeliik. Bantuan Pertahanan disediakan oleh Amerika Serikat yang berada di bawah Compact of Free Association.
10. Kepulauan Marshall.
Sejak awal negara ini berdiri, kekuatan tunggal yang diizinkan di negara ini hanya polisi dan memiliki Maritime Surveillance Unit untuk keamanan internal. Unit penyelidikan polisi maritim dilengkapi dengan senjata kecil dan memelihara satu kapal patroli Pasific dengan kategori Lomor. Di bawah Compact of Free Association, pertahanan menjadi tanggung jawab dari Amerika Serikat.
Kopas Dari tergemes.com